Cianjur, – Aliansi Mahasiswa Cianjur Pemerhati Pendidikan dan Birokrasi (AMCPB) meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur segera membatalkan Piknik yang akan dilaksanakan 40 orang Kepala Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Bojongpicung.
Seperti disampaikan AMCPB kepada wartawan di Sekretariat AMCPB di Jl. Moch Ali, Desa Bojongpicung, Kec. Bojongpicung, Kab. Cianjur, bahwa pengaduan dan Permohonan Pembatalan Rekreasi 40 Kepala Sekolah Dasar se-Kecamatan Bojongpicung segera disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Cianjur Pemerhati Pendidikan dan Birokrasi
bermaksud menyampaikan pengaduan terkait rencana kegiatan rekreasi yang melibatkan 40 Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Bojongpicung. Rencana kegiatan yang mengatasnamakan acara purnabakti ini menjadi sebuah ironi yang tajam di saat wajah pendidikan kita masih diwarnai oleh fasilitas sekolah yang kurang memadai dan menuntut efisiensi alokasi dana, para pimpinan institusi
pendidikan justru merencanakan perayaan yang menelan biaya fantastis.
“Ujar Ketua AMCPB, Wildansyah Firdaus yang didampingi Sekertaris AMCPB, Qardas Zain.
Adapu rincian informasi dan fakta lapangan terkait dugaan kegiatan rekreasi tersebut disebutkan Wildansyah Firdaus,
Latar belakang kegiatan Rekreasi itu berupa acara perpisahan purnabakti Sdr. Setiawan, S.Pd., mantan Kepala SD Galura Winaya Jatisari yang memasuki masa pensiun pada bulan Agustus 2026.
Tujuan Objek Wisata Gunung Guntur, Puncak Darajat, dan Rumah Makan Sawah Lega, Kabupaten Garut.
Waktu Pelaksanaan Sabtu–Minggu, 19–20 September 2026
Koordinator Kegiatan Dadang Suhardiman, S.Pd., Kepala SDN Mekarsari Sukarama yang juga merangkap sebagai Ketua Kelompok
Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Dengan biaya partisipasi Rp1.350.000,00 per Kepala Sekolah.
“Sungguh sebuah keprihatinan apabila dana yang hakikatnya dialokasikan untuk mencerdaskan kehidupan siswa dan operasional sekolah, justru diduga kuat beralih fungsi menjadi subsidi wisata birokrat. Oleh karena itu, demi menyelamatkan integritas pendidikan di Kabupaten Cianjur, kami meminta agar Bapak Kepala Dinas berkenan memenuhi beberapa tuntutan kami,” Ujarnya.
Lanjutnya, AMCPB endesak agar kegiatan piknik perpisahan para kepala sekolah tersebut segera dibatalkan karena tidak mencerminkan etika kepemimpinan di sektor pendidikan.
Meminta keterbukaan informasi mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk menutupi biaya urunan sebesar Rp1.350.000,00 tersebut. Dan periksa serta audit Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari sekolah-sekolah terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana BOSP Tahun 2026.
Semoga pihak Dinas Pendidikan segera menginstruksikan kembali pengutamaan efisiensi anggaran agar dana pendidikan murni tersalurkan untuk perbaikan fasilitas dan peningkatan mutu siswa.
Dan memastikan seluruh kegiatan pejabat sekolah mengacu dan tunduk pada arah kebijakan Gubernur Jawa Barat serta Bupati Cianjur terkait efisiensi anggaran dan larangan pemborosan birokrasi.
“Terpenting segera adanya pengawasan dan upaya-upaya pencegahan agar hal buruk serupa tidak terulang kembali pada dunia pendidikan di kabupaten Cianjur, ” Tambah Qardas Zain.
Sementara salah seorang kepala sekolah SD di Kecamatan Bojongpicung yang enggan ditulis namanya, menyebutkan hal tersebut rencana rekreasi pribadi biasa. Tidak terkait kedinasan**






