Senin, 21 September 2026
Iklan Saung Nongkrong Sehat Waruga: rukiah, totok saraf, pijat refleksi, pijat SPA rempah, buka aura di Karangtengah, Cianjur
News

Kadus 1 Desa Sindang Resmi, Kecamatan Takokak, Siap Sukseskan PBB 2026

Ujang Supratman
Kadus 1 Desa Sindang Resmi, Kecamatan Takokak, Siap Sukseskan PBB 2026
BagikanFacebookXWhatsAppLinkedInPinterestThreadsEmail

Cianjur, Warga di Dusun 1, Desa Sindang resmi, Kecamatan Takokak antusias untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026. Hal tersebut, dengan harapan bisa dijadikan prioritas untuk mendapatkan bantuan pembangunan fisik di wilayah Sindangresmi dari pemerintahan desa maupun dari pemerintah Kabupaten Cianjur.

Menurut Ketua Dusun 1, Ujang Supratman (43) menyebutkan dari 10 Rukun Tetangga yang ada di 2 Rukun Warga (RW) jumlah target pajak tahun 2026 sebesar 27 juta. Jumlah tersebut keseluruhan dari total 1600 wajib pajak.

“Kami merasa optimis target pajak akan bisa tercapai, apalagi di banding tahun lalu dengan tahun ini ada penurunan, Ditekankan harus 100 persen lunas.” Ujar Ujang Supratman.

Dalam menyukseskan penagihan pajak tahun ini, pola penagihan dilaksanakan oleh ketua Rukun Tetangga, dan RT pun datang ke tiap wajib pajak sebagai upaya percepatan dalam Pengadministrasian pajak bumi dan bangunan.

“Harapan kami setiap program berjalan, ya mudaha mudahan dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara tepat waktu semoga dijadikan sebagai prioritas dalam pemberian bantuan untuk pembangunan. ” Kata Ujang.

Malahan disebutkan pula RT 22 sudah lunas dan merupakan tercepat yang ada di tingkat kedusunan 1.**

BagikanFacebookXWhatsAppLinkedInPinterestThreadsEmail

Topik: Desa Sindang Kecamatan Takokak PBB 2026 Ujang Supratman

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *