CIANJUR — Masyarakat Pembelajar Republik (MPR) bersama Aliansi Mahasiswa akan menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Cianjur terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung.
Audiensi ini akan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk Kecamatan Bojongpicung, Pemerintah Desa Jati, Direktur BUMDes, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Fokus pembahasan adalah kejelasan penggunaan dana ketahanan pangan senilai Rp340 juta dari total Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,7 miliar.
MPR dan Aliansi Mahasiswa menegaskan bahwa persoalan ini masih berupa dugaan yang perlu diklarifikasi, bukan kesimpulan adanya tindak pidana korupsi. Audiensi juga menjadi tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Kecamatan Bojongpicung yang telah dilaporkan ke Inspektorat Daerah sejak 5 Desember 2025, namun belum ada kejelasan tindak lanjut.
Ketua Aliansi Mahasiswa, Wildansyah Firdaus, menyatakan bahwa audiensi bertujuan meminta penjelasan objektif. “Kami datang bukan untuk menghakimi, melainkan meminta agar laporan Monev benar-benar ditindaklanjuti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan secara terbuka. Kalau ada persoalan, proses sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPR Zainurrohman menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana publik. Ia meminta agar seluruh pihak membawa dokumen dan data relevan sehingga audiensi menghasilkan klarifikasi berbasis fakta.
MPR dan Aliansi Mahasiswa berharap DPRD Cianjur dapat memfasilitasi pertemuan semua pihak terkait agar persoalan tidak berlarut-larut. Mereka berkomitmen mengawal isu ini secara konstitusional hingga ada kejelasan mengenai realisasi anggaran dan manfaatnya bagi masyarakat Desa Jati.
Sementara itu ketua Bumdes Desa Jati ketika akan dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat (Wildan F)






