Cianjur, – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, salah satunya Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur memasuki tahap penetapan calon Kepala Desa.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukajaya telah mengeluarkan surat undangan resmi Nomor: 06/IX/Pan.Pilkades/2026 tertanggal 22 September 2026 perihal Penetapan Calon Kepala Desa.
Disebutkan Ketua Panitia Pilkades di Desa Sukajaya, Apit Sulaeman menyebutkan, sehubungan telah dilakukannya penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal calon Kepala Desa dari tanggal 12 September sampai dengan 20 September 2026, maka panitia mengundang para bakal calon untuk hadir pada acara penetapan.
“Acaranya akan dilaksanakan besok hari Selasa
22 September 2026, tempat Aula Desa Sukajaya, ” Ungkap Apit Sulaeman.
Disebutkannya, panitia juga memberikan catatan, bagi Para Calon Kepala Desa boleh membawa simpatisan maksimal 5 (Lima) orang dan pakaian Bebas, Rapi, Sopan.
“Mengingat pentingnya acara tersebut, pihak panitia berharap semua bisa hadir tepat pada waktunya dan tidak mewakilkan,” Hujannya.
Dengan penetapan ini, Pilkades Sukajaya akan segera memasuki tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut dan kampanye. **







