CIANJUR – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 resmi dilantik di Pendopo Pancaniti, Jumat (25/9/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan tata kelola zakat di Cianjur dengan pesan utama: menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.
Bupati Cianjur, Dr. Mohammad Wahyu, menegaskan agar jajaran Baznas mengelola dana umat secara profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya untuk membantu warga yang membutuhkan, tetapi juga harus mendorong kemandirian ekonomi umat melalui program pemberdayaan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Baznas. Mari kita bangun ekosistem zakat yang kuat, terintegrasi, dan berorientasi pada pemberdayaan,” ujar Bupati.
Ketua Baznas Kabupaten Cianjur terpilih periode 2026–2031, H. Deny Saeful Rohman, menargetkan penghimpunan zakat Rp. 21 miliar per tahun pada 2027. Ia menekankan pentingnya membangun trust publik dengan prinsip pengelolaan yang aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman NKRI.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas akan memperkuat konsolidasi internal serta mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari tingkat kabupaten hingga desa. Potensi zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat maupun perusahaan di Cianjur akan digarap maksimal.
“Kalau publik sudah percaya, insyaallah target Rp21 miliar bisa tercapai,” pungkas H. Deny.






