CIANJUR – Kejaksaan Negeri Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur memperkuat sinergi dalam pengawalan pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Suci Wijayanti, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan dukungan hukum, pendampingan, serta bantuan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan lancar, aman, akuntabel, dan profesional.
“Seluruh kegiatan dapat kami kawal, amankan, serta diberikan bantuan dan pendampingan hukum, sehingga pembangunan di Kabupaten Cianjur berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Dr. Wayu Perdian, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia berharap pendampingan hukum dari Kejari Cianjur dapat mendorong seluruh OPD bekerja lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
“Melalui sinergi dan kolaborasi ini, mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan pembangunan di Kabupaten Cianjur berjalan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan Kabupaten Cianjur yang transparan dan bertanggung jawab. (RS)






