Senin, 21 September 2026
Iklan Saung Nongkrong Sehat Waruga: rukiah, totok saraf, pijat refleksi, pijat SPA rempah, buka aura di Karangtengah, Cianjur
Opini

Guru Madrasah Swasta: Tersisihkan Sistem atau Minim Kemauan Politik?

BagikanFacebookXWhatsAppLinkedInPinterestThreadsEmail

 

 

Oleh: Asep Saepurochman
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kab. Cianjur

Asep Saepurochman

JAKARTA, 2 Juli 2026 – sebuah catatan bagi pengurus PGMM Cianjur, dimana berangkat ke Jakarta. Bersama PGMM Pusat, Banten, Tangerang, dan Sukabumi, kami hanya punya satu tujuan: meminta klarifikasi.

Sebabnya satu kalimat dari Menteri Agama saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI, 30 Juni 2026 lalu, akan memprioritaskan 18.000 guru madrasah yang ada di negeri ini.

Satu kalimat itu cukup untuk membuat ribuan guru madrasah swasta merasa dianaktirikan lagi.

Kekecewaan ini bukan baru kemarin. Aksi PGMM 30 Oktober 2025 dan 20 Mei 2026 adalah puncaknya. Tuntutan kami sederhana dan jelas: angkat guru madrasah swasta menjadi ASN P3K secara afirmasi.

Itu bukan minta belas kasihan. Itu bentuk penghargaan negara kepada guru yang puluhan tahun mengabdi, mendidik anak bangsa di madrasah swasta, dengan honor seadanya.

Tapi jawabannya selalu sama: “Tidak ada anggaran untuk meng-cover jika gaji guru naik.”

Pertanyaannya, memangnya guru swasta bukan bagian dari negara? Apakah anak didik di madrasah swasta tidak ikut mencerdaskan Indonesia?

Jangan Ada Dikotomi Negeri dan Swasta

Negara tidak boleh lagi mendikotomikan guru. Tidak ada guru “kelas satu” dan guru “kelas dua”. Yang ada hanya guru. Titik.

Tugas mereka sama: mengajar, mendidik, membentuk karakter dan ketakwaan. Maka, jaminannya pun harus sama. Kesejahteraan guru adalah tanggung jawab negara, bukan beban anggaran.

Setelah audiensi di Kemenag RI, kami langsung menemui wakil rakyat. Alhamdulillah, kami diterima Pak Cuncun, Wakil Ketua DPR RI, dan Pak Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII beserta jajaran.

Di sana kami tegaskan hal yang sama. Dan kami mendapat kabar baik: rencana pengangkatan 18.000 guru honorer madrasah negeri itu belum final. DPR, Kemenag, PAN-RB, dan BKN masih berkoordinasi untuk mengakomodir seluruh guru madrasah, tanpa membedakan negeri dan swasta.

Guru Bukan Beban, Guru Adalah Investasi

Kami PGMM akan terus mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan guru madrasah.

Karena begini logikanya: jangan pernah jadikan guru sebagai beban negara. Guru itu investasi. Dari ruang kelas madrasah swasta, lahir generasi muda yang inovatif, kreatif, dan bertakwa.

Jika negara ingin Indonesia Emas 2045, maka mulai dari menghargai gurunya hari ini. Termasuk guru madrasah swasta yang selama ini diam-diam berjuang.

BagikanFacebookXWhatsAppLinkedInPinterestThreadsEmail

Topik: Aksi 20 Mei 2026 Aksi PGMM 30 Oktober 2025 ASN P3K Banten Kab Cianjur Komisi VIII DPR RI Menteri Agama Perkumpulan Guru Madrasah PGMM Cianjur PGMM Pusat Sukabumi Tangerang

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *