Senin, 21 September 2026
Iklan Saung Nongkrong Sehat Waruga: rukiah, totok saraf, pijat refleksi, pijat SPA rempah, buka aura di Karangtengah, Cianjur
Opini

Pemerintah Wajib Mewujudkan Guru Madrasah Swasta Sejahtera

BagikanFacebookXWhatsAppLinkedInPinterestThreadsEmail

 

 

Oleh : Asep Saepurochman
Ketua Persatuan Guru Madrasah Mandiri Cianjur

Guru adalah kunci utama peningkatan mutu pendidikan. Di madrasah, peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pendidik karakter dan pembina akhlak. Oleh karena itu, pemerintah wajib hadir untuk mewujudkan kesejahteraan guru madrasah agar dapat mengajar dengan tenang, fokus, dan profesional.

Kondisi Guru Madrasah Saat Ini
Hingga 2025 masih banyak guru madrasah, khususnya guru non-PNS dan guru RA/TPQ yang memiliki penghasilan di bawah UMR.
Beban kerja guru madrasah sama dengan sekolah umum, bahkan ditambah pembinaan keagamaan. Namun tunjangan dan jaminan kesejahteraannya belum merata.

Ketimpangan ini berdampak pada: motivasi mengajar, kualitas pembelajaran, dan kesejahteraan keluarga guru.

Dasar Hukum & Kebijakan Pemerintah
Pemerintah sebenarnya sudah punya payung hukum untuk menyejahterakan guru:
UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen→ Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan.

UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Guru pesantren/madrasah berhak dapat tunjangan.
Juknis BOP RA & BOS Madrasah 2025 Kepdirjen No 2067 & 3540* Alokasi dana untuk peningkatan kesejahteraan guru madrasah.

Program yang sudah berjalan: Tunjangan Profesi Guru TPG, Tunjangan Fungsional, Bantuan Insentif Guru RA/Madrasah, dan Sertifikasi.

Mengapa Wajib Disejahterakan?
Keadilan: Beban kerja guru madrasah sama dengan guru sekolah negeri. Maka haknya harus sama
Mutu Pendidikan, Jika Guru sejahtera mengajar lebih maksimal menghasilkan lulusan madrasah lebih kompetitif.
Menurunkan Kesenjangan: Agar tidak ada lagi guru honorer madrasah yang gajinya 300rb/bulan.
Visi Indonesia Emas 2045, butuh SDM unggul yang dimulai dari guru yang sejahtera.

Langkah yang Harus Ditempuh Pemerintah
Peningkatan Alokasi BOS/BOP minimal untuk honor guru madrasah swasta harus dibayar layak sesuai UMR. Di daerahnya guru madrasah mengajar. Percepatan Sertifikasi & TPG. Semua guru madrasah yang memenuhi syarat segera disertifikasi. Status & Kepastian Karir dengan perbanyak formasi PPPK Guru Agama & Guru Kelas Madrasah. Jaminan Kesehatan & Hari Tua, integrasikan guru madrasah non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan. Dan pelatihan, pengembangan Guru madrasah dapat pelatihan koding, AI, pembelajaran mendalam sama seperti sekolah umum.

Peran Madrasah dan Komite
Madrasah wajib transparan dalam penggunaan dana BOS/BOP untuk honor.
Komite dan orang tua juga perlu mendukung dengan tidak menekan SPP, agar dana BOS bisa fokus ke kesejahteraan guru.

Pengangkatan afirmasi guru honorer madrasah swasta berdasarkan masa kerja Untuk guru swasta yang mengabdi sudah lama lebih dari 15 tahun dan sudah mendapatkan SK setara 3a berupa SK inpasing, negara sebaiknya memberi pengakuan berupa pengangkatan guru swasta secara afirmasi menjadi P3K , lalu guru yang sertifikasi menjadi inpasing dan guru yg belum sertifikasi menjadi guru sertifikasi, pengangkatan berjenjang ini tidak akan menimbulkan konflik yang besar karena sesuai tingkatan di guru swasta, hal ini bisa direalisasikan dengan terbitnya Kepres mengenai pengangkatan guru swasta menjadi P3K.

Menyejahterakan guru madrasah bukan “belas kasihan”, tapi kewajiban negara. Guru madrasah yang sejahtera akan melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak.

Sudah saatnya slogan “madrasah hebat bermartabat” diimbangi dengan “guru madrasah hebat dan sejahtera“.
Karena memajukan pendidikan tanpa menyejahterakan gurunya ibarat menanam padi tanpa di beri air dan pupuk.*

BagikanFacebookXWhatsAppLinkedInPinterestThreadsEmail

Topik: AfirmasiGuruSwasta BOSBOPMadrasah BPJSKetenagakerjaan GuruAdalahKunci GuruBerakhlakMulia GuruHebatSejahtera GuruMadrasahSejahtera GuruNonPNS GuruPejuangPendidikan KeadilanUntukGuru KesejahteraanGuru MadrasahHebatBermartabat MadrasahMaju MadrasahMandiriCianjur MadrasahSwasta MutuPendidikan NegaraHadirUntukGuru PemerintahPeduliGuru PendidikanIslam PPPKGuruAgama SertifikasiGuru TunjanganGuru VisiIndonesiaEmas2045

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *